Dari data yang diperoleh, dapat dijelaskan tentang perilaku keagamaan siswa Buddhis di SMA Negeri 1 Donorojo, peran guru dalam membentuk perilaku siswa, serta kebijakan kepala sekolah dalam menyediakan sarana prasarana belajar dan keagamaan bagi siswa beragama Buddha. Perilaku siswa Buddhis di SMA Negeri 1 Donorojo dapat dilihat dari perilaku sehari-hari dan kegiatan keagamaan yang pernah diikuti. Bentuk perilaku keagamaan siswa Buddhis di SMA Negeri 1 Donorojo berdasarkan penelitian yang telah dilakukan yaitu (a) menaati tata tertib sekolah, (b) kebaktian bersama, (c) melaksanakan dana, sila, dan samadhi, (d) sopan santun, (e) toleransi, (f) berdoa, (g) selalu mengerjakan tugas.
Dalam membentuk perilaku keagamaan siswa
di sekolah, guru mengajarkan mengenai sila. Cakupannya luas, seperti siswa
tidak boleh mencuri, berbohong, maupun menyakiti makhluk-makhluk alam. Selain
itu guru mengajarkan siswa untuk mengikuti kegiatan pujabakti, berdana dan
mendengarkan Dhamma. Guru beranggapan bahwa perbuatan baik dapat dilakukan
dengan hal-hal kecil seperti membantu orang saat kesusahan, memberi senyuman,
dan berbakti kepada orang tua. Siswa akan meniru perbuatan seperti yang
disampaikan oleh gurunya.
Kebijakan kepala sekolah mengenai sarana
dan prasarana belum diadakan. Termasuk tempat ibadah untuk siswa beragama
Buddha yang belum disediakan. Kepala sekolah hanya memfasilitasi tempat ibadah
siswa beragama islam yaitu masjid. Akibatnya, siswa beragama Buddha kesusahan
saat mengikuti acara keagamaan bersama. Siswa ditempatkan di ruang kelas dan
berdesak-desakan karena ruang tidak mencukupi. Hal ini menyebabkan
ketidaknyamanan saat acara berlangsung. Ketika pembelajaran dilaksanakan, siswa
belajar di ruang perpustakaan dengan meja dan kursi berhadapan. Pembelajaran
tersebut kurang etis karena siswa yang belajar dapat terganggu oleh siswa
lain yang meminjam buku di perpustakaan.
Kepala sekolah menekan siswa untuk datang
lebih awal ke sekolah, karena beliau memiliki program yang mewajibkan siswa
untuk membaca buku 15 menit sebelum masuk. Dengan begitu, siswa yang
tidak sempat belajar di rumah bisa belajar di sekolah. Jika siswa tidak
mengikuti program, maka akan dikenakan sanksi langsung oleh kepala sekolah. Hal
ini membuat siswa menjadi lebih maju dan memiliki pola pikir terbuka, sehingga
menjadi siswa yang positif.
0 Komentar